Honorer Sudah Dapat NIP tapi Dianulir
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:34 WIB
Dikatakan, dirinya diangkat pada formasi honorer 2009 dan telah mendapatkan SK dari BKD. ‘’Hanya saja SK saya ditarik kembali. Dua tahun saya tak lagi ambil pusing, tiba-tiba nama saya masuk dalam daftar perserta prajabatan, ini yang mengherankan mengapa nama saya masih ada dalam daftar CPNS OKUS,” jelasnya.
Baca Juga:
Kepala BKD OKUS Lamtana melalui Sekretaris BKD OKUS Bahdozen Hanan membenarkan adanya kesalahan dalam petikan SK pengangkatan tersebut. ‘’Kita juga telah menarik SK Mgs Bambang Adriansyah pasalnya nama tersebut dan NIP tidak termasuk dalam daftar honorer yang diangkat dan tak memiliki formulir D 1 A yang dikeluarkan BKN. NIP sudah diteliti ternyata tak sinkron dengan tanggal lahir, itu menunjukkan NIP itu bukan milik Mgs Bambang Adriansyah,” kata Bahdozen.
Kabid Pengembangan Pegawai Zulpakar Dani mengungkapkan NIP Mgs Bambang Adriansyah adalah NIP milik Mgs Zulheri, dan ini murni kesalahan pengetikan oleh BKD OKUS. ‘’Terkait keluarnya nama dalam daftar prajabatan dikarenakan bagian diklat BKD OKUS mendapatkan data lama sehingga nama itu masih termuat. Ini kesalahan konsep pendataan yang dilakukan,’’ jelasnya. (mg32/sam/jpnn)
MUARADUA - Jika puluhan ribu honorer tercecer resah kapan diangkat jadi CPNS, lain halnya dengan Mgs Bambang Ardiansyah. Honorer di OKU Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB