Honorer Sudah Dapat NIP tapi Dianulir
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:34 WIB
Dikatakan, dirinya diangkat pada formasi honorer 2009 dan telah mendapatkan SK dari BKD. ‘’Hanya saja SK saya ditarik kembali. Dua tahun saya tak lagi ambil pusing, tiba-tiba nama saya masuk dalam daftar perserta prajabatan, ini yang mengherankan mengapa nama saya masih ada dalam daftar CPNS OKUS,” jelasnya.
Baca Juga:
Kepala BKD OKUS Lamtana melalui Sekretaris BKD OKUS Bahdozen Hanan membenarkan adanya kesalahan dalam petikan SK pengangkatan tersebut. ‘’Kita juga telah menarik SK Mgs Bambang Adriansyah pasalnya nama tersebut dan NIP tidak termasuk dalam daftar honorer yang diangkat dan tak memiliki formulir D 1 A yang dikeluarkan BKN. NIP sudah diteliti ternyata tak sinkron dengan tanggal lahir, itu menunjukkan NIP itu bukan milik Mgs Bambang Adriansyah,” kata Bahdozen.
Kabid Pengembangan Pegawai Zulpakar Dani mengungkapkan NIP Mgs Bambang Adriansyah adalah NIP milik Mgs Zulheri, dan ini murni kesalahan pengetikan oleh BKD OKUS. ‘’Terkait keluarnya nama dalam daftar prajabatan dikarenakan bagian diklat BKD OKUS mendapatkan data lama sehingga nama itu masih termuat. Ini kesalahan konsep pendataan yang dilakukan,’’ jelasnya. (mg32/sam/jpnn)
MUARADUA - Jika puluhan ribu honorer tercecer resah kapan diangkat jadi CPNS, lain halnya dengan Mgs Bambang Ardiansyah. Honorer di OKU Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan