Honorer Tahun 2007 Bisa Menyelinap
Rabu, 03 April 2013 – 12:50 WIB
Hanya saja, Tumpak enggan menyebut berapa persisnya jumlah nama honorer K2 yang dilaporkan oleh masyarakat karena dianggap bermasalah. Begitu pun, Tumpak belum mau menyebutkan jenis persoalan honorer K2 yang diadukan masyarakat itu.
Baca Juga:
Dia hanya memberi contoh kasus honorer K2 dari Langkat yang diadukan masyarakat. Yakni ada honorer yang diangkat tahun 2007, tapi namanya ikut masuk di daftar yang diumumkan. Padahal, yang memenuhi syarat sebagai honorer untuk bisa diangkat sebagai CPNS, harus mulai kerja minimal pada Januari 2005.
Seperti diketahui, tenaga honorer masuk kategori K1 jika gajinya berasal dari APBN/APBD. Yang gajinya dari non-APBN/APBD, masuk kategori K2.
"Nah, kasus di Langkat, ada laporan masuk, honorer tahun 2007 menyelinap masuk honorer K2. Ini yang harus kita cermati," ujar Tumpak.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) di sejumlah
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB