Honorer Tahun 2007 Bisa Menyelinap
Rabu, 03 April 2013 – 12:50 WIB
Terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, Tumpak mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi yang disertai data-data, dari pihak pengadu. Nantinya, begitu masa uji publik sudah habis, seluruh pengaduan yang masuk dipelajari dan dibahas di tim pusat.
"Kita olah lagi, hasilnya kita balikkan lagi ke daerah. Yang penting untuk diingatkan, masa uji publik harus berlangsung selama 21 hari. Masyarakat silakan melihat, apa benar daftar itu. Kalau melihat ada yang dianggap bermasalah, silakan diadukan," harap Tumpak.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) BKN Budi Hartono menjelaskan, BKN telah menyerahkan daftar tenaga honorer K2 kepada 29 instansi pusat pada Selasa (26/3). Sedangkan untuk daftar honorer K2 di daerah telah berada pada masing-masing Kantor Regional BKN dan tinggal diumumkan per instansi.
Dijelaskannya, hingga kini terdapat 59.640 tenaga honorer K2 di 29 instansi pusat. Sedangkan untuk daerah sekitar 500-an ribu honorer.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) di sejumlah
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan