Honorer Tak Diusul jadi PNS, BKD Salahkan SKPD
Jumat, 27 April 2012 – 06:10 WIB
MANOKWARI - Perekrutan tenaga honorer daerah (Honda) menjadi PNS (pegawai negeri sipil) menimbulkan persoalan, termasuk juga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Sejumlah honorer mempermasalahkan tidak diusulkannya mereka untuk diangkat menjadi PNS.
Pjs Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Manokwari, Adolof Kawey,SH tak mau disalahkan atas permasalahan honorer ini. Menurutnya, tenaga honorer tersebut mestinya menanyakan ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tempat mereka bekerja.
‘’Kami di BKD ini hanya menerima data dari SKPD. SKPD tidak menyampaikan data yang sebenarnya,’’ tandas Kawey kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (26/4).
BKD Manokwari akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer yang mendapat SK tugas tahun 2004 ke bawahnya diangkat menjadi PNS. Dan sebagian besar tenaga honorer ini adalah tenaga medis dan guru.
MANOKWARI - Perekrutan tenaga honorer daerah (Honda) menjadi PNS (pegawai negeri sipil) menimbulkan persoalan, termasuk juga di lingkungan
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat