Honorer Tak Lulus Bisa Protes

Honorer Tak Lulus Bisa Protes
Honorer Tak Lulus Bisa Protes
"Ketika rapat di Batam, informasi yang diperoleh, untuk tenaga honorer K-1 provinsi Sultra yang lolos berjumlah 266 orang. Tapi belakangan, realease BKN pusat melalui internet yang diumumkan tersisa hanya 221 orang. Jadi BKD Sultra sama sekali tidak mengetahui dan mempunyai wewenang untuk menyatakan lolosnya tidaknya tenaga honorer K-1," klarifikasi Tony.

   

Dari 311 tenaga honorer yang lolos ditingkat provinsi dan kemudian hanya 221 honorer yang diakui pusat, maka kini masih tersisa 90 orang. Untuk itulah dalam hearing beberapa hari lalu dengan DPRD Provinsi diberi kesempatan bagi tenaga honorer K-1 yang tidak lolos diberi waktu 14 hari untuk mengajukan keberatannya.

"Nanti pihak BKD dan DPRD provinsi Sultra akan memfasilitasi. Dari 130 ribu tenaga honorer K-1 yang ada seluruh Indonesia hanya terakomodir sekitar 70 ribu orang jadi masih sekitar 50 ribu lebih lagi," tandasnya. (p1/cok)
Berita Selanjutnya:
8 Siswa SLB Ikut UN

KENDARI - Kontroversi hasil pengumuman kelulusan tenaga honorer K-1 menjadi PNS di Sultra terus saja mendapat sorotan berbagai kalangan. Badan Kepegawaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News