Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji

Hingga saat ini belum ada regulasi, hitam di atas putih, yang mengatur mengenai gaji PPPK Paruh Waktu.
Yang ada baru statemen beberapa pejabat terkait.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur Kemenangan Aba Subagja pernah mengatakan, soal gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini.
"Honorer yang sudah bekerja saat ini tetap dipekerjakan dan diangkat PPPK penuh waktu serta paruh waktu. Mereka semua juga diberikan NIP," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, ketika pemda sudah punya kemampuan untuk mengangkat PPPK Penuh Waktu, maka ASN paruh waktu dinaikkan statusnya. Mereka menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa tes kembali.
Keempat, berapa lama jam kerja PPPK Paruh Waktu?
Hingga saat ini juga belum ada regulasi mengenai jam kerja PPPK Paruh Waktu.
Apakah mereka juga akan bekerja separuh jam kerja dari PPPK Penuh Waktu? Jam 12.00 WIB pulang? (sam/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Masih banyak pertanyaan mengenai PPPK Paruh Waktu, berkaitan dengan para honorer tanpa kode L pada pengumuman kelulusan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya