Honorer Teknis Terima Saja PPPK, Jangan Sok Jual Mahal, PNS Sulit Terjangkau
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar mengimbau honorer teknis tidak menolak PPPK.
Jangan juga berharap banyak pada revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan salah satu pintu menjadi PNS.
Dia pesimistis revisi tersebut akan berjalan mulus, karena pemerintah sepertinya ingin menggiring honorer ke PPPK.
"Jangan menolak kebijakan PPPK ini, karena status honorer malah posisinya lemah, swaktu-waktu bisa dicoret pemda," kata Sean, sapaan akrab honorer K2 tenaga administrasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) ini kepada JPNN.com, Rabu (17/5).
Untuk saat ini, tambahnya, honorer teknis sebaiknya menerima saja apa yang sudah diberikan pemerintah, yaitu PPPK. Daripada terkatung-katung karena menunggu diangkat PNS, tetapi tidak jelas kapan realisasinya.
"Ingatlah menjadi honorer daerah itu diselimuti dengan kekhawatiran. Bisa dihilangkan kapan saja, entah itu faktor sentimen atau politik," ucapnya.
Jadi, tambah Sean, tetap berpikir positif bahwa Tuhan akan memberikan jalan. Mudah-mudahan tahun ini honorer teknis bisa mengikuti jejak guru dan nakes.
Sean menegaskan bila pemerintah memberikan afirmasi, honorer teknis pasti lebih banyak yang lulus.
Honorer teknis terima saja PPPK, jangan sok jual mahal, PNS sulit terjangkau. Simak penjelasannya
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS