Honorer Tenaga Administrasi Sodorkan 3 Tuntunan, Ada soal Insentif & Gaji ke-13
jpnn.com, JAKARTA - Honorer tenaga administrasi makin gencar memperjuangkan nasibnya.
Mereka mendesak pemerintah memberikan kebijakan yang pro-tenaga administrasi.
Dian Herdiana, anggota Forum Tenaga Administrasi Honorer Sekolah Negeri (FTAHSN) Jawa Barat mengatakan sudah ada tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan diajukan karena sampai saat ini belum ada regulasi untuk honorer tenaga administrasi.
Dia khawatir jika seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka, regulasi untuk tenaga administrasi belum ada.
"Yang mau jadi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya guru. Kami juga butuh status itu," kata Dian Herdiana kepada JPNN.com, Kamis (28/7).
Dia menambahkan FTAHSN Jawa Barat mengajukan tiga tuntutan atau permintaan kepada pemerintah, yaitu:
1. Diperlukan regulasi yang berkeadilan dari pemerintah dalam pengangkatan ASN (PNS/PPPK) bagi TA-HSN.
Berita PPPK Terbaru: Honorer tenaga administrasi mengajukan 3 tuntutan kepada pemerintah, salah satunya soal tambahan insentif dan gaji ke-13
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan