Honorer Tenaga Administrasi Sodorkan 3 Tuntunan, Ada soal Insentif & Gaji ke-13
jpnn.com, JAKARTA - Honorer tenaga administrasi makin gencar memperjuangkan nasibnya.
Mereka mendesak pemerintah memberikan kebijakan yang pro-tenaga administrasi.
Dian Herdiana, anggota Forum Tenaga Administrasi Honorer Sekolah Negeri (FTAHSN) Jawa Barat mengatakan sudah ada tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan diajukan karena sampai saat ini belum ada regulasi untuk honorer tenaga administrasi.
Dia khawatir jika seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka, regulasi untuk tenaga administrasi belum ada.
"Yang mau jadi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya guru. Kami juga butuh status itu," kata Dian Herdiana kepada JPNN.com, Kamis (28/7).
Dia menambahkan FTAHSN Jawa Barat mengajukan tiga tuntutan atau permintaan kepada pemerintah, yaitu:
1. Diperlukan regulasi yang berkeadilan dari pemerintah dalam pengangkatan ASN (PNS/PPPK) bagi TA-HSN.
Berita PPPK Terbaru: Honorer tenaga administrasi mengajukan 3 tuntutan kepada pemerintah, salah satunya soal tambahan insentif dan gaji ke-13
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- Dahulukan Honorer, Kada Terpilih Jangan Angkat Timses Jadi PPPK
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS