Honorer Tenaga Teknis Menuntut Diprioritaskan dalam PP Turunan UU ASN Baru
Kamis, 05 Oktober 2023 – 20:25 WIB
Jika pemerintah mengarahkan seluruh honorer ke PPPK, maka berikan regulasi berkeadilan. Mulai dari jaminan hari tua, jaminan kesehatan, serta fasilitas-fasilitas lainnya.
"Kami sangat berharap hitungan masa kerja dan pengabdian honorer dihargai seperti pengangkatan honorer menjadi PNS di era Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," tuturnya.
Yosi mengungkapkan bagaimana era SBY, honorer K2 dan K1 yang diangkat PNS, masa kerjanya diperhitungkan.
Dia sangat berharap kebijakan SBY ini diduplikasi oleh Presiden Joko Widodo, apalagi rata-rata honorer K2 usianya di atas 40 tahun. (esy/jpnn)
UU ASN Baru, PP harus mempertimbangkan masa kerja, honorer tenaga teknis diprioritaskan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral