Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus honorer tenaga kependidikan (tendik) dari berbagai daerah menyampaikan tiga informasi penting seusai bertemu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Informasi tersebut diperoleh setelah mereka bertemu pejabat KemenPAN-RB pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Ketua umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam mengungkapkan rencana penghapusan honorer pada 28 November 2023 mendorong mereka ke Jakarta.
Tujuannya aadalah meminta penjelasan langsung dari pejabat KemenPAN-RB.
Dalam pertemuan tersebut, PTKNI mengusulkan honorer tendik diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
PTKIN beralasan dalam pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tendik belum diakomodasi.
"Kami meminta kepada pemerintah lewat KemenPAN-RB agar mengangkat tendik termasuk penjaga sekolah dan tenaga kebersihan menjadi ASN," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).
Dalam pertemuan itu, PTKNI juga meminta agar pengangkatan tendik menjadi ASN merujuk pada data pokok pendidikan (Dapodik).
Ketum honorer tendik nasional menyampaikan 3 informasi penting dari KemenPAN-RB saat audiensi Jumat, 12 Agustus 2022.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK