Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus honorer tenaga kependidikan (tendik) dari berbagai daerah menyampaikan tiga informasi penting seusai bertemu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Informasi tersebut diperoleh setelah mereka bertemu pejabat KemenPAN-RB pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Ketua umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam mengungkapkan rencana penghapusan honorer pada 28 November 2023 mendorong mereka ke Jakarta.
Tujuannya aadalah meminta penjelasan langsung dari pejabat KemenPAN-RB.
Dalam pertemuan tersebut, PTKNI mengusulkan honorer tendik diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
PTKIN beralasan dalam pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tendik belum diakomodasi.
"Kami meminta kepada pemerintah lewat KemenPAN-RB agar mengangkat tendik termasuk penjaga sekolah dan tenaga kebersihan menjadi ASN," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).
Dalam pertemuan itu, PTKNI juga meminta agar pengangkatan tendik menjadi ASN merujuk pada data pokok pendidikan (Dapodik).
Ketum honorer tendik nasional menyampaikan 3 informasi penting dari KemenPAN-RB saat audiensi Jumat, 12 Agustus 2022.
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN