Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak

PTKNI berharap KemenPAN-RB mengontrol kembali data yang masuk sesuai SE MenPAN-RB tentang pendataan tenaga non-ASN di instansi pusat dan daerah.
"Kami khawatir ada data siluman sehingga membengkak," ujar Saiful.
Dia juga meminta kepada Menpan-RB supaya PTKNI menjadi pengawal data tendik. Jika ada data siluman akan dilaporkan ke inspektorat dan meneruskan kepada KemenPAN-RB.
Saiful mengaku secara khusus meminta waktu dua bulan kepada KemenPAN-RB untuk menambah jumlah anggota sampai akhir September supaya bisa disinkronkan dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) via Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Kemarin (12/8) Kami sudah menyampaikan data anggota yang terdaftar di website PTKNI kepada pejabat KemenPAN-RB," ujarnya.
Merespons permintaan PTKNI, menurut Saiful, ada tiga poin penting yang disampaikan pejabat KemenPAN-RB, yaitu:
1. Semua tendik supaya terdaftar di Dapodik sesuai ketentuan.
2. KemenPAN-RB menunggu data yang masuk melalui aplikasi BKN dari pendataan sesuai SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022.
Ketum honorer tendik nasional menyampaikan 3 informasi penting dari KemenPAN-RB saat audiensi Jumat, 12 Agustus 2022.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru