Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak 

Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak 
Para pengurus Pendidik & Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) seusai bertemu pejabat KemenPAN-RB. Foto: Dokumentasi PTKNI for JPNN.com

PTKNI berharap KemenPAN-RB  mengontrol kembali data yang masuk sesuai SE MenPAN-RB tentang pendataan tenaga non-ASN di instansi pusat dan daerah.

"Kami khawatir ada data siluman sehingga membengkak," ujar Saiful.

Dia juga meminta kepada Menpan-RB supaya PTKNI menjadi pengawal data tendik. Jika ada data siluman akan dilaporkan ke inspektorat dan meneruskan kepada KemenPAN-RB.

Saiful mengaku secara khusus meminta waktu dua bulan kepada KemenPAN-RB untuk menambah jumlah anggota sampai akhir September supaya bisa disinkronkan dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) via Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kemarin (12/8) Kami sudah menyampaikan data anggota yang terdaftar di website PTKNI kepada pejabat KemenPAN-RB," ujarnya.

Merespons permintaan PTKNI, menurut Saiful, ada tiga poin penting yang disampaikan pejabat KemenPAN-RB, yaitu:

1. Semua tendik supaya terdaftar di Dapodik sesuai ketentuan. 

2. KemenPAN-RB menunggu data yang masuk melalui aplikasi BKN dari pendataan sesuai SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022.

Ketum honorer tendik nasional menyampaikan 3 informasi penting dari KemenPAN-RB saat audiensi Jumat, 12 Agustus 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News