Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
jpnn.com, JAKARTA - Honorer tendik atau tenaga kependidikan berkode R3 pada pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 mempertanyakan nasibnya ke depan seperti apa. Apakah mereka masih bisa bekrja atau masuk PPPK parah waktu.
"Nasib kawan-kawan honorer R3 mau diapakan. Mereka tenaga non-ASN yang masuk database BKN dan ini perlu dijelaskan pemerintah pusat," kata Ketua Tendik Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Sabtu (4/1).
Ekowi, sapaan akrabnya menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahwa persoalan R3 yang tanpa kode L (lulus) merupakan persoalan baru.
Banyak honorer tendik R3 gelisah dan mempertanyakan nasibnya. Apakah mereka masih bisa bekerja atau masuk PPPK parah waktu.
"KemenPAN-RB dan BKN perlu menjelaskan tentang nasib R3 yang tidak dapat formasi di PPPK 2024 tahap 1 ini," ucapnya.
Dia mengingatkan jangan timbul persoalan baru setelah PPPK 2024 tahap 1 ini, kemudian tahap 2.
Oleh karena itu, pemerintah pusat diminta segera membuat regulasi R3 seperti apa. Sebab, sampai saat ini sekitar ratusan ribu honorer yang tidak lulus tahap 1.
"Kami tidak ingin penyelesaian honorer berlarut-larut sampai bertahun-tahun baru tuntas," ujar tokoh pemerhati pendidikan Riau.
Honorer tendik kode R3 pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1, apakah tetap dipekerjakan?
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan
- Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal