Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tendik sudah diusulkan masuk dalam PP turunan UU ASN baru. Ada harapan dengan masuknya tendik, maka jalan menuju ASN PPPK makin mudah.
Menurut Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Nasional Renny, usulan tersebut langsung disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan pimpinan Komisi II DPR RI.
"Alhamdulillah, kami lega karena baik pemerintah maupun DPR RI memberikan respons positif," kata Renny kepada JPNN.com, Senin (20/11).
Mereka makin lega setelah Komisi II DPR RI memanggil sejumlah forum honorer termasuk SNWI membahas penyelesaian tenaga non-ASN.
Menurut Renny, rata-rata forum honorer menyuarakan nasib tenaga teknis administrasi termasuk tendik.
Selama ini belum ada kebijakan khusus untuk tendik. Pemerintah memusatkan perhatian kepada guru dan tenaga kesehatan.
"Dalam RDPU kemarin dari SNWI ada 8 provinsi yang hadir, yaitu Sumsel, DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Sulsel, dan Papua Tengah. Semuanya satu suara meminta honorer tendik diangkat ASN PPPK," tuturnya.
Renny mengaku lega setelah bertemu Komisi II karena ada dukungan memperjuangkan nasib honorer tendik.
Honorer tendik sudah diusulkan masuk dalam PP turunan UU ASN baru. Semoga hasilnya positif
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!