Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tendik sudah diusulkan masuk dalam PP turunan UU ASN baru. Ada harapan dengan masuknya tendik, maka jalan menuju ASN PPPK makin mudah.
Menurut Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Nasional Renny, usulan tersebut langsung disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan pimpinan Komisi II DPR RI.
"Alhamdulillah, kami lega karena baik pemerintah maupun DPR RI memberikan respons positif," kata Renny kepada JPNN.com, Senin (20/11).
Mereka makin lega setelah Komisi II DPR RI memanggil sejumlah forum honorer termasuk SNWI membahas penyelesaian tenaga non-ASN.
Menurut Renny, rata-rata forum honorer menyuarakan nasib tenaga teknis administrasi termasuk tendik.
Selama ini belum ada kebijakan khusus untuk tendik. Pemerintah memusatkan perhatian kepada guru dan tenaga kesehatan.
"Dalam RDPU kemarin dari SNWI ada 8 provinsi yang hadir, yaitu Sumsel, DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Sulsel, dan Papua Tengah. Semuanya satu suara meminta honorer tendik diangkat ASN PPPK," tuturnya.
Renny mengaku lega setelah bertemu Komisi II karena ada dukungan memperjuangkan nasib honorer tendik.
Honorer tendik sudah diusulkan masuk dalam PP turunan UU ASN baru. Semoga hasilnya positif
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK