Honorer Tendik Sungguh Beruntung, Menanti Diangkat PPPK, Gajinya Bakal Dinaikkan
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dalam menyelesaikan masalah honorer sepertinya layak ditiru daerah lain.
Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menjelaskan sesuai hasil audiensi dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo, ada solusi terbaik menghadapi rencana penghapusan honorer.
Menurut dia, Pemkab Banyumas tengah mengupayakan agar semua honorer, baik guru maupun tendik, bisa selesai 2023. Jika belum terakomodasi, maka untuk honorer tendik minimal sudah bisa mendapatkan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024.
Yang membuat Sutrisno lega, Wabup Sadewo menjanjikan honorer tendik yang belum diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan tetap dipekerjakan dengan gaji UMK.
Mengenai masalah penghapusan honorer dan pengalihan ke outsourcing, lanjut Sutrisno, masih dibahas dan ada kemungkinan tetap dikelola oleh pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah daerah menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Dia mengatakan dengan dikelola oleh pemda, maka honorer akan merasa lebih tenang. Mereka akan mendapatkan gaji tanpa potongan dari pihak ketiga. “Solusi Pak Wabup itu cukup melegakan honorer tendik khususnya,” kata Sutrisno kepada JPNN.com baru-baru ini.
Lebih lanjut dia mengatakan Wabup Sadewo juga menyinggung soal formasi dan kuota PPPK 2022, yang keputusannya ada di pemerintah pusat. Pemda hanya mengajukan, yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Meski begitu, lanjut dia, Wabup Sadewo berjanji akan mengusahakan semua guru terakomodasi pada penerimaan PPPK 2022.
Honorer tendik di daerah ini sangat beruntung karena sebelum diangkat PPPK, gajinya bakal dinaikkan
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Paha Siswa, Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati, Alasannya Masuk Akal
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?