Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus didesak untuk memberikan kesempatan kepada honorer tercecer untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Alasannya, honorer tercecer khususnya tenaga kependidikan (tendik) di sekolah, seperti pustakawan, penjaga, laboran, dan operator sudah lama mengabdi. Mereka pun sudah masuk data pokok pendidikan (dapodik).
"Kalau yang tercecer tidak terakomodasi, padahal nyata sudah mengabdi dan masuk dapodik bertahun-tahun, berarti pemerintah masih belum bisa menuntaskan masalah honorer," kata Ketua Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno kepada JPNN.com, Selasa (7/5).
Dia menambahkan Komisi II DPR RI jelas sekali menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.
Pimpinan Komisi II DPR RI Junimart Girsang, bahkan meminta Menteri Anas agar yang tercecer alias tidak terdata BKN bisa dimasukkan data lagi dan diikutkan rekrutmen PPPK 2024.
"Waktu itu Pak MenPAN-RB bilang siap. Kami hanya meminta pemerintah konsisten dengan janjinya," kata Sutrisno.
Selain itu, dia juga berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diberikan pensiun. Jangan hanya untuk ASN PNS yang masa kerjanya 20 tahun baru mendapatkan uang pensiun.
Jika aturan itu diberlakukan, berarti pemerintah membedakan PNS dan PPPK, padahal sama-sama berstatus ASN.
Honorer tendik menagih janji Menteri Anas, di mana yang tercecer didata kembali, kapan realisasinya?
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat