Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus didesak untuk memberikan kesempatan kepada honorer tercecer untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Alasannya, honorer tercecer khususnya tenaga kependidikan (tendik) di sekolah, seperti pustakawan, penjaga, laboran, dan operator sudah lama mengabdi. Mereka pun sudah masuk data pokok pendidikan (dapodik).
"Kalau yang tercecer tidak terakomodasi, padahal nyata sudah mengabdi dan masuk dapodik bertahun-tahun, berarti pemerintah masih belum bisa menuntaskan masalah honorer," kata Ketua Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno kepada JPNN.com, Selasa (7/5).
Dia menambahkan Komisi II DPR RI jelas sekali menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.
Pimpinan Komisi II DPR RI Junimart Girsang, bahkan meminta Menteri Anas agar yang tercecer alias tidak terdata BKN bisa dimasukkan data lagi dan diikutkan rekrutmen PPPK 2024.
"Waktu itu Pak MenPAN-RB bilang siap. Kami hanya meminta pemerintah konsisten dengan janjinya," kata Sutrisno.
Selain itu, dia juga berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diberikan pensiun. Jangan hanya untuk ASN PNS yang masa kerjanya 20 tahun baru mendapatkan uang pensiun.
Jika aturan itu diberlakukan, berarti pemerintah membedakan PNS dan PPPK, padahal sama-sama berstatus ASN.
Honorer tendik menagih janji Menteri Anas, di mana yang tercecer didata kembali, kapan realisasinya?
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas