Honorer Tendik Tercecer Bisa Bernapas Lega, Ada Kabar Baik dari Dirjen Nunuk
jpnn.com, JAKARTA - Honorer tendik atau tenaga kependidikan yang tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 bisa bernapas lega.
Harapan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 bakal terealisasi. Sebab, ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada honorer tendik tercecer.
"Honorer tendik tercecer atau tidak masuk pendataan BKN bisa tetap ikut seleksi PPPK 2024 kok," kata Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menjawab JPNN.com, Senin (25/3).
Dia menjelaskan honorer tendik tercecer ini akan menggunakan data pokok pendidikan (dapodik). Sebab, dapodik juga bisa menjadi database.
Mengenai kuota PPPK 2024 untuk tendik, Dirjen Nunuk mengungkapkan sebanyak 82 ribu. Formasinya juga mengakomodasi honorer tendik lulusan SD, SMP, SMA, D3 hingga sarjana.
"Kemendikbudristek sudah menyiapkan 82 ribu formasi PPPK tahun ini untuk tendik. Pemda tinggal mengisinya apa saja yang dibutuhkan, " ucapnya.
Dirjen Nunuk menambahkan pengusulan formasi PPPK tendik ini diprioritaskan bagi pemda yang hampir menyelesaikan pengangkatan guru honorernya terutama prioritas satu (P1), honorer K2, dan pendidik di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun.
Sebelumnya, Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto mengatakan masih banyak rekannya yang tercecer. Mereka tidak masuk pendataan BKN tahun 2022
Honorer tendik tercecer alias tidak masuk pendataan BKN tahun 2022 bisa bernapas lega karena ada kabar baik dari Dirjen Nunuk
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas