Honorer Terancam Dipecat Gegara Kasus Ini
jpnn.com - MANOKWARI - Pegawai honorer yang terlibat aksi pemasangan palang di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat terancam dipecat.
Sanksi yang akan diberikan itu sesuai arahan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek mengaku pihaknya telah mengantongi nama-nama pegawai honorer yang terlibat dalam aksi pemasangan palang tersebut.
Menurut Dance, sesuai perintah Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, pegawai yang melakukan aksi pemasangan palang di fasilitas pemerintahan terancam dipecat karena mengganggu aktivitas pelayanan publik.
"Pak Gubernur (Paulus Waterpauw) minta yang terlibat, bahkan provokator pemasangan palang, harus diberhentikan. Kalau dia honorer, bisa langsung diberhentikan. Kalau ASN, akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Dance di Manokwari, Papua Barat, Rabu (4/1).
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga berkoordinasi dengan BKD setempat terkait status kepegawaian para pelaku aksi tersebut.
"Kepala BKD sudah tahu perintah Pak Gubernur terkait palang-palang itu. Nanti, kami tinggal tunggu eksekusi sesuai perintah pimpinan," tambahnya.
Aksi pemasangan palang di kantor BKD Papua Barat diduga dikoordinasi oleh ketua, wakil, dan sekretaris tim honorer daerah tersebut.
Honorer yang terlibat pemasangan palang di Kantor BKD Papua Barat terancam dipecat. Sanksi ini sesuai perintah Paulus Waterpauw.
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer & Lulusan PPG Jangan Remehkan 3 Fakta Ini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan