Honorer Terancam Dipecat Gegara Kasus Ini

jpnn.com - MANOKWARI - Pegawai honorer yang terlibat aksi pemasangan palang di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat terancam dipecat.
Sanksi yang akan diberikan itu sesuai arahan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek mengaku pihaknya telah mengantongi nama-nama pegawai honorer yang terlibat dalam aksi pemasangan palang tersebut.
Menurut Dance, sesuai perintah Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, pegawai yang melakukan aksi pemasangan palang di fasilitas pemerintahan terancam dipecat karena mengganggu aktivitas pelayanan publik.
"Pak Gubernur (Paulus Waterpauw) minta yang terlibat, bahkan provokator pemasangan palang, harus diberhentikan. Kalau dia honorer, bisa langsung diberhentikan. Kalau ASN, akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Dance di Manokwari, Papua Barat, Rabu (4/1).
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga berkoordinasi dengan BKD setempat terkait status kepegawaian para pelaku aksi tersebut.
"Kepala BKD sudah tahu perintah Pak Gubernur terkait palang-palang itu. Nanti, kami tinggal tunggu eksekusi sesuai perintah pimpinan," tambahnya.
Aksi pemasangan palang di kantor BKD Papua Barat diduga dikoordinasi oleh ketua, wakil, dan sekretaris tim honorer daerah tersebut.
Honorer yang terlibat pemasangan palang di Kantor BKD Papua Barat terancam dipecat. Sanksi ini sesuai perintah Paulus Waterpauw.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait