Honorer Terancam Tak Menerima Gaji
jpnn.com, NUNUKAN - Para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tak mendapat gaji.
Sebab, Pemkab Nunukan berencana memberlakukan peraturan kepala daerah (perkada) berupa peraturan bupati (perbup).
Hal itu tak lepas dari pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang mengalami deadlock.
Selama ini, dana yang digunakan untuk membayar gaji mereka dari kegiatan fisik atau program kegiatan yang dilakukan.
Di sisi lain, pemberlakuan perbup untuk penggunaan anggaran hanya untuk belanja rutin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Tommy Harun mengatakan, gaji sejumlah pegawai honorer itu tidak termasuk dalam belanja rutin seperti gaji untuk aparatur sipil negara (ASN).
Gaji para honorer dihitung dalam program kegiatan.
“Bagaimana mau digaji kalau anggaran program kegiatan tidak ada,” kata Tommy sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (7/1).
Para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tak mendapat gaji.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah