Honorer Terancam Tak Menerima Gaji

jpnn.com, NUNUKAN - Para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tak mendapat gaji.
Sebab, Pemkab Nunukan berencana memberlakukan peraturan kepala daerah (perkada) berupa peraturan bupati (perbup).
Hal itu tak lepas dari pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang mengalami deadlock.
Selama ini, dana yang digunakan untuk membayar gaji mereka dari kegiatan fisik atau program kegiatan yang dilakukan.
Di sisi lain, pemberlakuan perbup untuk penggunaan anggaran hanya untuk belanja rutin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Tommy Harun mengatakan, gaji sejumlah pegawai honorer itu tidak termasuk dalam belanja rutin seperti gaji untuk aparatur sipil negara (ASN).
Gaji para honorer dihitung dalam program kegiatan.
“Bagaimana mau digaji kalau anggaran program kegiatan tidak ada,” kata Tommy sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (7/1).
Para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tak mendapat gaji.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru