Honorer Terancam Tak Menerima Gaji
jpnn.com, NUNUKAN - Para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tak mendapat gaji.
Sebab, Pemkab Nunukan berencana memberlakukan peraturan kepala daerah (perkada) berupa peraturan bupati (perbup).
Hal itu tak lepas dari pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang mengalami deadlock.
Selama ini, dana yang digunakan untuk membayar gaji mereka dari kegiatan fisik atau program kegiatan yang dilakukan.
Di sisi lain, pemberlakuan perbup untuk penggunaan anggaran hanya untuk belanja rutin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Tommy Harun mengatakan, gaji sejumlah pegawai honorer itu tidak termasuk dalam belanja rutin seperti gaji untuk aparatur sipil negara (ASN).
Gaji para honorer dihitung dalam program kegiatan.
“Bagaimana mau digaji kalau anggaran program kegiatan tidak ada,” kata Tommy sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (7/1).
Para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tak mendapat gaji.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses