Honorer Tercecer akan Didata, Ada Potensi Lonjakan Mengkhawatirkan

jpnn.com, JAKARTA - Honorer yang tercecer akan didata kembali. Begitu juga dengan honorer yang sudah dirumahkan atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan sesuai informasi dari pejabat Kantor Staf Presiden (KSP), honorer yang dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan.
Nantinya pendataan akan dilakukan kembali oleh pemerintah.
Itu karena ada wacana pemerintah memverifikasi data honorer kembali lantaran banyaknya masukan Komisi II akibat banyak (honorer) yang tercecer.
"Jujur agak sedikit kaget kalau didata ulang tentunya pasti akan bertambah jumlahnya dari 2.3 juta bisa menjadi 3 juta," ujar Nur Baitih kepada JPNN.com, Minggu (3/12).
Jumlah itu belum dikurangi honorer yang ikut tes di 2022 dan lulus optimalisasi pada 2022, bahkan tidak sedikit juga honorer yang ikut tes di 2023.
Namun, apa pun upaya pemerintah dalam penyelesaian honorer menjadi ASN, Bunda Nur, sapaan akrabnya mengaku sangat setuju asalkan ini bisa betul-betul menyelesaikan permasalahan status honorer agar tidak ada lagi diskriminasi.
Dia berharap para kepala daerah yang sudah merumahkan honorer K2 dan non-K2 untuk meninjau kembali keputusannya.
Honorer tercecer akan didata kembali, diprediksi melonjak jadi 3 juta. Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi merasa khawatir
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai