Honorer Tercecer akan Didata, Ada Potensi Lonjakan Mengkhawatirkan

jpnn.com, JAKARTA - Honorer yang tercecer akan didata kembali. Begitu juga dengan honorer yang sudah dirumahkan atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan sesuai informasi dari pejabat Kantor Staf Presiden (KSP), honorer yang dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan.
Nantinya pendataan akan dilakukan kembali oleh pemerintah.
Itu karena ada wacana pemerintah memverifikasi data honorer kembali lantaran banyaknya masukan Komisi II akibat banyak (honorer) yang tercecer.
"Jujur agak sedikit kaget kalau didata ulang tentunya pasti akan bertambah jumlahnya dari 2.3 juta bisa menjadi 3 juta," ujar Nur Baitih kepada JPNN.com, Minggu (3/12).
Jumlah itu belum dikurangi honorer yang ikut tes di 2022 dan lulus optimalisasi pada 2022, bahkan tidak sedikit juga honorer yang ikut tes di 2023.
Namun, apa pun upaya pemerintah dalam penyelesaian honorer menjadi ASN, Bunda Nur, sapaan akrabnya mengaku sangat setuju asalkan ini bisa betul-betul menyelesaikan permasalahan status honorer agar tidak ada lagi diskriminasi.
Dia berharap para kepala daerah yang sudah merumahkan honorer K2 dan non-K2 untuk meninjau kembali keputusannya.
Honorer tercecer akan didata kembali, diprediksi melonjak jadi 3 juta. Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi merasa khawatir
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK