Honorer Tercecer akan Didata, Ada Potensi Lonjakan Mengkhawatirkan
jpnn.com, JAKARTA - Honorer yang tercecer akan didata kembali. Begitu juga dengan honorer yang sudah dirumahkan atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan sesuai informasi dari pejabat Kantor Staf Presiden (KSP), honorer yang dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan.
Nantinya pendataan akan dilakukan kembali oleh pemerintah.
Itu karena ada wacana pemerintah memverifikasi data honorer kembali lantaran banyaknya masukan Komisi II akibat banyak (honorer) yang tercecer.
"Jujur agak sedikit kaget kalau didata ulang tentunya pasti akan bertambah jumlahnya dari 2.3 juta bisa menjadi 3 juta," ujar Nur Baitih kepada JPNN.com, Minggu (3/12).
Jumlah itu belum dikurangi honorer yang ikut tes di 2022 dan lulus optimalisasi pada 2022, bahkan tidak sedikit juga honorer yang ikut tes di 2023.
Namun, apa pun upaya pemerintah dalam penyelesaian honorer menjadi ASN, Bunda Nur, sapaan akrabnya mengaku sangat setuju asalkan ini bisa betul-betul menyelesaikan permasalahan status honorer agar tidak ada lagi diskriminasi.
Dia berharap para kepala daerah yang sudah merumahkan honorer K2 dan non-K2 untuk meninjau kembali keputusannya.
Honorer tercecer akan didata kembali, diprediksi melonjak jadi 3 juta. Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi merasa khawatir
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS