Honorer Tergolong Mustahik, Mendapat THR 2024, Semoga 2025 Naik Drastis
jpnn.com - PADANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Barat dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, memberikan perhatian kepada para honorer di daerah setempat.
Baznas Sumbar menyalurkan bantuan Lebaran untuk ribuan mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang sebagian besar merupakan tenaga honorer di lingkup pemerintahan.
Kepala Baznas Sumbar Buchari mengatakan, bantuan Lebaran tersebut diambilkan dari dana zakat yang terkumpul dari masyarakat yang bertujuan agar mustahik juga bisa merasakan indahnya Lebaran.
Bantuan yang diberikan itu di antaranya Rp1,121 miliar untuk 2.243 mustahik di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar, kemudian Rp109,5 juta untuk 219 mustahik di lingkup Kementerian Agama Sumbar.
Lalu, Rp947 juta untuk 1.894 mustahik di lingkup Dinas Pendidikan Sumbar, Rp464,5 juta untuk 929 mustahik di lingkup perguruan tinggi di Sumbar dan Rp44,5 juta untuk 89 mustahik di Masjid Raya Sumbar.
"Kita berharap ini bisa membantu kebutuhan Lebaran mustahik," ujarnya.
Baznas Sumbar sepanjang 2023 berhasil mengumpulkan zakat sekitar Rp475 miliar atau 105 persen dari target pengumpulan zakat yang ditetapkan.
Zakat yang terkumpul tersebut disalurkan setepat dan secepat mungkin, baik secara langsung maupun bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
THR honorer: tenaga non-ASN masuk ketegori mustahik, yakni orang yang berhak menerima zakat.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem