Honorer Tertangkap Ngamar Dengan Dua Pria
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:03 WIB
PANGKALPINANG - Kembali dugaan tindakan asusila dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jika sebelumnya pejabat eselon II, kini oknum staf honorer berinisial Rs (22) yang tertangkap ngamar dengan 2 pria di penginapan Kacang Pedang Pangkalpinang ketika dirazia oleh jajaran Polres Pangkalpinang, Sabtu (23/3) malam. Rustam sendiri mengaku dirinya belum mendapat laporan resmi terkait dugaan kasus asusila yang dilakukan salah seorang pegawai honorer ini, namun secepatnya Rustam akan menugaskan instansi terkait untuk turun tangan menindaklanjuti hal tersebut.
Sebelumnya ada nama Ft (35) selaku staf protokoler Gubernur Eko Maulana Ali yang diduga selingkuh dengan honorer Biro Umum Pemprov Babel, Ag (30). Serta laporan perselingkuhan pejabat eselon II di bagian hukum Pemprov Babel, Mrti (44) dengan seorang petuga kontraktor, An (47).
Baca Juga:
Melihat ini, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi secara tak langsung mengisyaratkan untuk melakukan pemecatan terhadap Rs (22). "Kalau pembinaan tidak bisa, lebih baik kita pecat, karena ini harus ada efek jera. Pasalnya kelakuan ini bisa menular hingga ujung kaki nantinya, langkah-langkah ini dilakukan agar tidak terulang kembali kepada pegawai lainnya," tegas Rustam, Senin (25/3).
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Kembali dugaan tindakan asusila dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jika sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung