Honorer Tertangkap Ngamar Dengan Dua Pria
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:03 WIB
"Pihak Inspektorat yang akan melakukan kroscek untuk mencari kebenarannya apakah memang betul yang bersangkutan merupakan pegawai di SKPD kita. Sanksi kepegawaian tetap kita berlakukan sebagai tindakan konkrit, karena tidak bisa lagi dibina. Dan juga memberikan efek jera bagi setiap PNS yang berani berbuat tindakan asusila," tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Rustam mengatakan kedepan harus ada pembenahan dan pembinaan kepada seluruh pegawai sebagai tindakan khusus, mengingat maraknya terjadi kasus serupa dan penurunan moral pegawai. Ditakutkan apabila tidak dibenahi dan melakukan pembinaan para PNS atau honorer melakukan hal yang serupa.
Sementara terkait kasus Ft, kata Rustam akan memberikan sanksi usai putusan pengadilan. "Kan belum, kita dengar dulu inkrahnya. Untuk sanksi tetap kita lakukan tindakan sesuai dengan PP 53," tukasnya. (tob)
PANGKALPINANG - Kembali dugaan tindakan asusila dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jika sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir