Honorer Tidak Usah Mengotot Jadi PNS, Akal Sehatnya Dipakai

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah perlahan-lahan akan mengurangi jumlah PNS dan diganti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jabatan pelayanan publik yang diisi PNS pun bakal digeser ke PPPK.
Rencana itu disambut positif pentolan honorer K2 Andi Melyani Kahar.
Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara ini mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
"PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Perbedaannya hanya uang pensiun," kata Sean -sapaan akrab honorer K2 administrasi tersebut kepada JPNN.com, Minggu (24/7).
Jika kesejahteraan sudah setara PNS, lanjutnya, untuk apa honorer mengotot menolak PPPK.
Seharusnya, kata Sean, honorer bersyukur ada formasi PPPK yang bisa mengakomodasi honorer usia 35 tahun ke atas.
"Berambisi menjadi PNS sah-sah saja, tetapi akal sehat tetap harus dipakai," ujarnya.
Honorer diminta tidak usah mengotot diangkat jadi PNS, karena hal ini lebih krusial untuk diperjuangkan saat rekrutmen PPPK.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024