Honorer Tidak Usah Mengotot Jadi PNS, Akal Sehatnya Dipakai

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah perlahan-lahan akan mengurangi jumlah PNS dan diganti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jabatan pelayanan publik yang diisi PNS pun bakal digeser ke PPPK.
Rencana itu disambut positif pentolan honorer K2 Andi Melyani Kahar.
Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara ini mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
"PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Perbedaannya hanya uang pensiun," kata Sean -sapaan akrab honorer K2 administrasi tersebut kepada JPNN.com, Minggu (24/7).
Jika kesejahteraan sudah setara PNS, lanjutnya, untuk apa honorer mengotot menolak PPPK.
Seharusnya, kata Sean, honorer bersyukur ada formasi PPPK yang bisa mengakomodasi honorer usia 35 tahun ke atas.
"Berambisi menjadi PNS sah-sah saja, tetapi akal sehat tetap harus dipakai," ujarnya.
Honorer diminta tidak usah mengotot diangkat jadi PNS, karena hal ini lebih krusial untuk diperjuangkan saat rekrutmen PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya