Honorer Todong Warga, Diciduk Bersama Pacarnya

Honorer Todong Warga, Diciduk Bersama Pacarnya
Honorer Todong Warga, Diciduk Bersama Pacarnya

jpnn.com - KUPANG - Petrus Zakarias, salah satu honorer pada Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, terpaksa diamankan pihak berwajib ke Mapolres Kupang Kota, karena melakukan penodongan menggunakan pistol kepada warga di sekitar Jl. Bundaran PU, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (15/2) dinihari.

Petrus diringkus polisi di kos-kosan pacarnya, Igi Naitili, salah satu mahasiswa sekolah tinggi ilmu komunikasi yang terletak di sekitar Jl. TDM III, Sabtu (15/2) dinihari sekira pukul 02.00 Wita.

Setelah diamankan, Petrus yang mengaku sebagai ajudan Ketua PN Oelamasi, Marice Dillak, dibawa bersama pacarnya ke Mapolresta. Polisi juga membawa lempengan penutup bawah pistol sebagai barang bukti.

Setelah diinterogasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), barulah Petrus mengaku pistol tersebut disembuyikan di bawah kasur dalam kamar pacarnya.

Memastikan pengakuan pria asal Rote Ndao itu, polisi kembali menggeledah kamar kos Iagi, dan berhasil menemukan pistol tersebut. Namun, dalam pemeriksaan di Mapolresta, polisi memastikan jika pistol yang ditodongkan Petrus tersebut adalah mainan.

"Pistolnya hanya replika, pistol korek api (Petek). Karena yang digunakan menodong adalah pistol replika, maka dia (Petrus) tidak ditahan, namun tetap diminta keterangan karena saat melakukan penodongan, dia disebut-sebut mengaku sebagai anggota polisi," kata Kasubag Humas Polres Kupang Kota, AKP Januarius Mau kepada Timor Express (Grup JPNN).

Kasus penodongan ini sebelumnya dilaporkan oleh Pito, seorang pelajar SMK Negeri di Kupang yang tinggal di Kelurahan Oebufu. Pito mengaku, saat itu dirinya datang ke lokasi kejadian, dan sempat terjadi perkelahian dengan beberapa pemuda di sekitar lokasi itu.

Kemudian tiba-tiba datang Petrus dan langsung mencabut pistol yang diselipkan di pinggangnya dan melakukan penodongan. "Beta kira pistol asli, jadi beta ketakutan dan langsung lari," ujar Pito. (mg-11/aln)


KUPANG - Petrus Zakarias, salah satu honorer pada Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, terpaksa diamankan pihak berwajib ke Mapolres Kupang Kota, karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News