Honorer Tua jadi PPPK Part Time, Bukan PNS, Alasan Pemerintah Bikin Heran

Honorer Tua jadi PPPK Part Time, Bukan PNS, Alasan Pemerintah Bikin Heran
DPR mengusulkan para honorer tua diangkat menjadi PNS, tetapi pemerintah menolak dan mengalihkan mereka jadi PPPK Part Time. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Terpantau di Chanel Youtube DPR RI pada tayangan berjudul DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada PHK Massal Non-ASN, di kolom komentar terpantau sejumlah sorotan terkait alasan cekaknya anggaran yang selalu digaungkan pemerintah.

Pemilik akun @saprastv4181 menulis,” Kasihan sekali Tenaga Non-ASN yang sudah bekerja diatas 10 tahun dan usia yang sudah menua. Semestinya negara hadir untuk mereka, bukan malah hitung hitungan dengan istilah pembengkakan anggaran. Bagaimana dengan mereka yang korupsi? Miris rasanya.”

Petikan kalimat di atas sudah disesuaikan dengan kaidah penulisan yang baku.

“Mereka sudah berbuat untuk negara dan daerahnya. Berikan kebijakan yang seadil-adilnya, toh mereka juga tidak menuntut yang berlebih-lebihan. Hanya status dan kesejahteraan mereka agar lebih baik. Memberikan kebijakan menjadikan Tenaga Honorer/Non-ASN yang sudah sangat lama bekerja dan sudah tua beralih menjadi PPPK, mereka pasti sudah sangat bersyukur,” sambung @saprastv4181.

Kalimat senada ditulis @cricket1380 di kolom komentar.

“Persoalannya sudah jelas, tinggal negara saja apakah mampu mensejahterakan para non-ASN apa tidak. Memang banyak yang menjdi prioritas di dalam negara, seperti kesehatan, pendidikan, pertahanan dll, tetapi juga jangan mengesampingkan sumber daya manusianya, Pak. SDM kokoh, juga berperan sangatpenting. Saya berharap Negara ini seperti Mata Air yang tidak akan mengering.”

“Kasihan kawan-kawan, Pak yang sudah bekerja bertahun-tahun dan mengabdi ke pemerintahan,” tulis @msprojectofficial. (sam/jpnn)

RUU ASN: DPR mengusulkan honorer tua menjadi PNS, tetapi pemerintah menolak dan mengarahkan mereka menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh waktu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News