Honorer Tuding Pemerintah Mencla-mencle
jpnn.com - JAKARTA--Solusi yang ditawarkan pemerintah berupa pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk honorer kategori dua (K2) gagal ditolak honorer. Mereka tetap pemerintah untuk mem-PNS-kan seluruh honorer K2.
"Pemerintah itu mencla-mencle. Dulu bilang PP 48 Tahun 2005 itu harga mati. Sekarang malah muncul PP 56 Tahun 2012, berarti tahun ini atau tahun depan bisa keluar PP baru lagi," kata Jamaludin Malik, ketua FHI Jatim kepada JPNN, Selasa (25/2).
Jamal yang juga korlap nasional FHI pusat ini menyatakan, seluruh honorer tetap optimis akan diangkat CPNS. Mengingat pemerintahan Presiden SBY tak lama lagi akan berakhir sehingga ada peluang untuk mengubah PP yang sudah ada.
"Kami yakin kalau ganti pemerintahan baru, akan ada kebijakan baru lagi. Kami tidak mau P3K karena itu akal-akalan pemerintah saja. Tuntutan kami sudah jelas, kami maunya di PNS-kan meski harus bertahap," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Solusi yang ditawarkan pemerintah berupa pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk honorer kategori dua (K2) gagal ditolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue