Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas

Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen bicara soal tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023. Ilustrasi Foto Mesya/JPNN.com

Dia menegaskan akan ada sosilisasi dari BKN kepada seluruh kantor regional (Kanreg) dan Kanreg ke BKD/BKPSDM/BKPP.

"Nanti ada sosialisasi, honorer tenang saja," ucap Deputi Suharmen yang dihubungi JPNN secara terpisah.

Lebih lanjut dikatakan, bagi honorer yang sudah melakukan resume sebelum ada pengurangan dokumen dari 6 menjadi 4, tidak perlu khawatir. Mereka tidak akan TMS selama dokumen yang diunggah itu valid.

Sebaliknya bagi yang belum melakukan resume, Deputi Suharmen mengimbau untuk segera mengakhiri pendaftaran.

"Silakan resume saja. Enggak usah takut TMS karena 4 dokumen. Ingat deadline 31 Januari," tegasnya.

Mengenai penambahan menjadi 9 dokumen di kolom SSCASN, Deputi Suharmen meminta honorer untuk membaca dan mencermati dokumen pemberkasan NIP PPPK yang ada di kolom SSCASN.

Dokumen yang tidak ada tulisan unggah, jelas Deputi Suharmen, berarti jangan diunggah.

"Sengaja ditampilkan dokumen-dokumen itu supaya calon PPPK bisa mengecek kembali data yang mereka kirimkan sebelumnya. Apakah sudah benar atau belum," terangnya.

Honorer yang mengunggah 6 dokumen DRH NIP PPPK waswas TMS, instruksi BKN kepada calon PPPK tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News