Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
Dia menegaskan akan ada sosilisasi dari BKN kepada seluruh kantor regional (Kanreg) dan Kanreg ke BKD/BKPSDM/BKPP.
"Nanti ada sosialisasi, honorer tenang saja," ucap Deputi Suharmen yang dihubungi JPNN secara terpisah.
Lebih lanjut dikatakan, bagi honorer yang sudah melakukan resume sebelum ada pengurangan dokumen dari 6 menjadi 4, tidak perlu khawatir. Mereka tidak akan TMS selama dokumen yang diunggah itu valid.
Sebaliknya bagi yang belum melakukan resume, Deputi Suharmen mengimbau untuk segera mengakhiri pendaftaran.
"Silakan resume saja. Enggak usah takut TMS karena 4 dokumen. Ingat deadline 31 Januari," tegasnya.
Mengenai penambahan menjadi 9 dokumen di kolom SSCASN, Deputi Suharmen meminta honorer untuk membaca dan mencermati dokumen pemberkasan NIP PPPK yang ada di kolom SSCASN.
Dokumen yang tidak ada tulisan unggah, jelas Deputi Suharmen, berarti jangan diunggah.
"Sengaja ditampilkan dokumen-dokumen itu supaya calon PPPK bisa mengecek kembali data yang mereka kirimkan sebelumnya. Apakah sudah benar atau belum," terangnya.
Honorer yang mengunggah 6 dokumen DRH NIP PPPK waswas TMS, instruksi BKN kepada calon PPPK tegas
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh