Tenaga Honorer yang Demo Hari Ini Terancam Sanksi Berat, Astaga
jpnn.com - BANTEN - Tenaga honorer dari Banten yang pengin berunjuk rasa di Jakarta pada Senin (7/8) dibayang-bayangi sanksi.
Sanksi itu terutama untuk non-ASN Pemerintah Provinsi Banten.
Informasi yang beredar di kalangan tenaga honorer, mereka yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten yang ikut demonstrasi bakal mendapat sanksi berat.
Konon hal tersebut diawali dengan surat yang dikeluarkan Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, nomor: 800/2622-BKD/2023 tentang Pembinaan Kedisiplinan dan Pengawasan Pegawai Non-ASN.
Sekretaris Forum Honorer Banten Achmad Herwandi, prihatin adanya upaya intimidasi pemerintah kepada pegawai non-PNS.
"Sangat mengecewakan, bukannya membantu, malahan mengintimidasi," tutur Herwandi.
Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat menimpali, ada ancaman pemberhentian para tenaga honorer yang ikut aksi ke Jakarta.
"Sanksinya berat sampai ada ancaman pemberhentian buat tenaga honorer yang ikut demo ke Jakarta," ujar Taufik.
Taufik mengimbau para tenaga honorer tidak terprovokasi, berunjuk rasa dengan damai dan menjaga situasi kondusif.
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri