Tenaga Honorer yang Demo Hari Ini Terancam Sanksi Berat, Astaga

jpnn.com - BANTEN - Tenaga honorer dari Banten yang pengin berunjuk rasa di Jakarta pada Senin (7/8) dibayang-bayangi sanksi.
Sanksi itu terutama untuk non-ASN Pemerintah Provinsi Banten.
Informasi yang beredar di kalangan tenaga honorer, mereka yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten yang ikut demonstrasi bakal mendapat sanksi berat.
Konon hal tersebut diawali dengan surat yang dikeluarkan Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, nomor: 800/2622-BKD/2023 tentang Pembinaan Kedisiplinan dan Pengawasan Pegawai Non-ASN.
Sekretaris Forum Honorer Banten Achmad Herwandi, prihatin adanya upaya intimidasi pemerintah kepada pegawai non-PNS.
"Sangat mengecewakan, bukannya membantu, malahan mengintimidasi," tutur Herwandi.
Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat menimpali, ada ancaman pemberhentian para tenaga honorer yang ikut aksi ke Jakarta.
"Sanksinya berat sampai ada ancaman pemberhentian buat tenaga honorer yang ikut demo ke Jakarta," ujar Taufik.
Taufik mengimbau para tenaga honorer tidak terprovokasi, berunjuk rasa dengan damai dan menjaga situasi kondusif.
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu