Honorer yang Lolos PPPK Ada yang Usia Pensiun, Masih Menunggu Kejelasan dari Pemerintah
jpnn.com, NGAWI - DPRD Kabupaten Ngawi, Jatim prihatin dengan belum adanya kejelasan pengangkatan hasil seleksi PPPK di wilayah tersebut.
Dewan akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI agar para PPPK segera mendapat kejelasan status .
Hingga kini nasib 137 tenaga honorer K2 Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dinyatakan lolos seleksi PPPK belum jelas.
SK pengangkatan mereka sebagai pegawai setara PNS juga belum dikeluarkan, sehingga status mereka masih sebagai tenaga honorer.
"Dewan akan berkomunikasi dengan Kemenpan RB serta rekanan komisi di DPR RI untuk memperjuangkan nasib PPPK," ujar Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko.
Diakuinya ini merupakan dampak dari masih adanya dinamika di pemerintah pusat terkait dengan kepegawaian.
Dwi berharap jika kebijakan terhadap PPPK tersebut muncul maka benar-benar berpihak pada nasib PPPK.
"Di sisi lain ada terdapat PPPK yang dalam waktu dekat juga sudah memasuki usia masa pensiun, maka sangat disayangkan jika statusnya masih sebagai tenaga honorer K2," kata Dwi.
Hingga kini nasib 137 tenaga honorer K2 Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dinyatakan lolos seleksi PPPK belum jelas.
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya