Honorer yang Perkosa Siswi SMP Itu Terancam Mati

jpnn.com - SANGGAU – Tindakan AR dan JP yang tega memerkosa siswi SMP bernama Jelita (samaran) berbuah hukuman berat. Keduanya terancam kehilangan nyawa gara-gara tak bisa mengendalikan berahi.
“Tersangka diancam minimal sepuluh tahun penjara, tapi bisa 15 tahun dan bahkan hukuman mati,” terang Kapolsek Kapuas Bambang Suharno pada Rakyat Kalbar, Minggu (5/6).
BACA: Honorer Ihik-ihik Siswi SMP di Kantor, Ini Fotonya
Bambang menambahkan, AR merupakan honorer Kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau. Pria 21 tahun itu mengajak JP memerkosa Jelita di Kantor Inspektorat Sanggau, Sabtu (4/6) sekitar pukul 04.30.
Dia menjelaskan, kejadian bejat itu berawal ketika Jumat (3/5) sekitar pukul 22.00, Jelita bertemu dengan AR dan JB di acara gawai Desa Embaong, Kecamatan Kapuas.
“Kemudian pada Sabtu pukul 03.30 Jelita beserta rekannya berboncengan dengan sepeda motor pulang dari tempat gawai. Sesampainya di Kantor Inspektorat AR mengajak singgah di kantor (Inspektorat) karena sudah larut malam, ” jelasnya.
Jelita pun nurut, masuk ke kantor tersebut lalu duduk di ruang tamu. Jelita kemudian ngecas HP miliknya di ruang tamu itu. Tak lama kemudian AR, malah memindahkan HP tersebut ke ruangan lain.
BACA: Kelihatannya Alim, Honorer Ini Tega Ihik-ihik Siswi SMP
SANGGAU – Tindakan AR dan JP yang tega memerkosa siswi SMP bernama Jelita (samaran) berbuah hukuman berat. Keduanya terancam kehilangan nyawa
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman