Honorer yang Perkosa Siswi SMP Itu Terancam Mati
jpnn.com - SANGGAU – Tindakan AR dan JP yang tega memerkosa siswi SMP bernama Jelita (samaran) berbuah hukuman berat. Keduanya terancam kehilangan nyawa gara-gara tak bisa mengendalikan berahi.
“Tersangka diancam minimal sepuluh tahun penjara, tapi bisa 15 tahun dan bahkan hukuman mati,” terang Kapolsek Kapuas Bambang Suharno pada Rakyat Kalbar, Minggu (5/6).
BACA: Honorer Ihik-ihik Siswi SMP di Kantor, Ini Fotonya
Bambang menambahkan, AR merupakan honorer Kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau. Pria 21 tahun itu mengajak JP memerkosa Jelita di Kantor Inspektorat Sanggau, Sabtu (4/6) sekitar pukul 04.30.
Dia menjelaskan, kejadian bejat itu berawal ketika Jumat (3/5) sekitar pukul 22.00, Jelita bertemu dengan AR dan JB di acara gawai Desa Embaong, Kecamatan Kapuas.
“Kemudian pada Sabtu pukul 03.30 Jelita beserta rekannya berboncengan dengan sepeda motor pulang dari tempat gawai. Sesampainya di Kantor Inspektorat AR mengajak singgah di kantor (Inspektorat) karena sudah larut malam, ” jelasnya.
Jelita pun nurut, masuk ke kantor tersebut lalu duduk di ruang tamu. Jelita kemudian ngecas HP miliknya di ruang tamu itu. Tak lama kemudian AR, malah memindahkan HP tersebut ke ruangan lain.
BACA: Kelihatannya Alim, Honorer Ini Tega Ihik-ihik Siswi SMP
SANGGAU – Tindakan AR dan JP yang tega memerkosa siswi SMP bernama Jelita (samaran) berbuah hukuman berat. Keduanya terancam kehilangan nyawa
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?