Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024

Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Honorer menunggu kepastian jadwal pendaftaran PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Di saat jutaan honorer menanti jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024, terungkap fakta unik pada persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fakta unik dimaksud, yakni mengenai seorang honorer bernama Nayunda Nabila.

Nayunda Nabila merupakan penyanyi dangdut dan menjadi honorer titipan yang digaji Rp4,3 juta per bulan.

Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana saat memberikan keterangan sebagai saksi mengungkapkan, SYL menitipkan Nayunda Nabila menjadi honorer di Kementerian Pertanian.

Wisnu Haryana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5), mengatakan Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun.

Status honor Nayunda dihentikan karena dia jarang ke kantor.

"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pendalaman soal Nayunda kepada Wisnu.

"Oh, ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu.

Menjelang pendaftaran PPPK 2024, terungkap fakta unik mengenai seorang tenaga honorer dengan gaji jutaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News