Honorer yang Tak Dibutuhkan akan Diberhentikan
Kamis, 24 Juni 2010 – 18:33 WIB

Honorer yang Tak Dibutuhkan akan Diberhentikan
Dalam tes tertulis, tiap honorer hanya dilakukan satu kali dan diikuti sesama tenaga honorer yang bersangkutan, untuk mengisi lowongan formasi. Itupun syarat usia honorernya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. "Sebelum mengikuti seleksi tertulis, honorernya harus melalui tahapan seleksi administrasi dulu. Yang lulus seleksi administrasi, bisa mengikuti tes tertulis," ucapnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah berencana akan memberhentikan honorer yang tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Meski begitu, karena pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- PIK2 Mewujudkan Rumah Impian Warga Teluknaga, Tangis Bahagia Pecah
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren