Honororer K2: Kami Bukan Orang Bodoh
jpnn.com - jpnn.com - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur tidak menerbitkan PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Alasannya, keberadaan PP tersebut bertentang dengan proses revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mengapa kami demo Kantor KemenPAN-RB? Ya karena MenPAN-RB pengin menerbitkan PP P3K. Padahal beliau sudah tahu revisi UU ASN tengah bergulir di DPR," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Sabtu (25/2).
Dia menilai, keinginan Asman mempercepat penerbitan PP P3K menunjukkan pemerintah tidak berniat menyelesaikan masalah honorer K2.
Mestinya, kata Titi, MenPAN-RB menunggu revisi UU ASN ditetapkan menjadi UU kemudian menetapkan PP.
"Kami ini bukan orang bodoh yang bisa dibohongin. Kami tahu prosesnya seperti apa, tanpa revisi UU ASN, kami tidak akan pernah diangkat CPNS," ucapnya.
Dia juga heran dengan kebijakan pemerintah yang mengangkat guru garis depan (GGD), dan PTT Kementerian Kesehatan padahal UU ASN akan direvisi.
"Dasar hukumnya apa, kok langsung main angkat saja. Intinya kami meminta menteri jangan menerbitkan PP sebelum revisi UU ASN disahkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur tidak menerbitkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?