Hontjo Akui Dana Rp3 Miliar Bantuan Kampanye
Minta Maaf, Hadi Kembali Tegaskan Hanya Anak Buah
Rabu, 11 Maret 2009 – 14:10 WIB
JAKARTA— Komisaris PT. Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan membuat pengakuan baru. Tersangka kasus suap proyek pengembangan bandara dan pembangunan dermaga itu menegaskan dana yang diserahkan kepada Abdul Hadi Djamal tidak ubahnya sebagai bantuan dana kampanye menjelang pemilu. Dana berjumlah Rp3 miliar tersebut seluruhnya diserahkan langsung melalui tangan Darmawati Darohe. Erman menjelaskan, karena dana Rp3 miliar yang diserahkan tiga tahap oleh kliennya langsung ke Darmawati, Hontjo tidak mengetahui secara pasti ke mana saja uang tersebut diteruskan. “Nah, yang terakhir pas bersama Hadi Djamal baru tertangkap,” tambahnya.
Pengakuan Hontjo ini disampaikan kuasa hukumnya, Erman Umar usai mendampingi Hontjo menjalanai pemeriksaan lanjutan di KPK, Selasa (10/03). “Jadi, klien kami dapat penyampaian bahwa anggota DPR saat ini sedang membutuhkan dana untuk pemilu. Untuk membina hubungan, dana itu akhirnya diserahkan,” terang Erman.
Selain Hontjo, dua tersangka lain kasus yang sama, anggota Komisi Perhubungan DPR RI Abdul Hadi Djamal dan Pejabat Departemen Perhubungan Darmawati Darohe juga menjalani pemeriksaan. Ketiganya diperiksa selama kurang lebih enam jam, sejak pukul 15.35 Wib.
Baca Juga:
JAKARTA— Komisaris PT. Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan membuat pengakuan baru. Tersangka kasus suap proyek pengembangan bandara dan
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura Wilayah Pati
- Mardiono Dorong Peningkatan Produktivitas Angkatan Kerja Untuk Hadapi Bonus Demografi
- Kagumi Konten Aspirasi Peserta Lokas, Anggota DPR Puteri Komarudin: Kreatif!
- Harumkan Nama Indonesia, PLN Raih PMO of The Year Regional Asia Pasifik di Amerika
- Banyak Pelamar CPNS 2024 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya
- Pendaftaran PPPK 2024, Roberia: Alhamdulillah, Perjuangan Kita Dikabulkan Allah