Hore, ASN Pemkot Palembang Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen
Jumat, 02 Februari 2024 – 16:22 WIB
Jumlah anggaran atas kenaikan gaji tersebut telah disiapkan oleh Pemkot Palembang.
Untuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap bulannya setelah kenaikan yakni sebesar Rp 57,2 miliar dari semula Rp 53,6 miliar atau meningkat Rp 3,6 miliar.
"Dengan kenaikan ini, dipastikan menjadi kabar gembira dan penambah semangat kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang," tutup Dewa. (mcr35/jpnn)
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya