Hore, ASN Pemkot Palembang Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen
Jumat, 02 Februari 2024 – 16:22 WIB

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Foto: Dok. Diskominfo Palembang.
Jumlah anggaran atas kenaikan gaji tersebut telah disiapkan oleh Pemkot Palembang.
Untuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap bulannya setelah kenaikan yakni sebesar Rp 57,2 miliar dari semula Rp 53,6 miliar atau meningkat Rp 3,6 miliar.
"Dengan kenaikan ini, dipastikan menjadi kabar gembira dan penambah semangat kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang," tutup Dewa. (mcr35/jpnn)
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia