Hore ! Gaji Ke - 13 Sebesar Rp 50 Miliar Cair Bulan Depan
jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo, Jatim akhirnya memberikan kepastian pencairan gaji ke-13. Tambahan tunjangan ASN tersebut diberikan bulan depan. Total alokasi anggaran yang disediakan sekitar Rp 50 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Noer Rochmawati menjelaskan, pemkab siap mencairkan gaji ke-13.
Sesuai aturan, tunjangan itu diberikan bulan depan. ''Fungsinya untuk bantuan biaya sekolah bagi PNS,'' paparnya.
BACA JUGA : Penjelasan Terbaru Menkeu soal Pencairan Gaji ke-13 PNS
Ima, sapaan akrabnya, menyatakan, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap. Dimulai pada minggu pertama Juni. Total PNS yang mendapatkan tunjangan tersebut 2.406 pegawai.
''Seluruhnya dapat gaji ke-13,'' ujarnya.
Berbeda dengan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), pencairan gaji ke-13 bakal berjalan lancar.
Sebab, pemerintah sudah memberikan kepastian. Seluruh daerah wajib mencairkan tambahan penghasilan itu.
Besaran gaji ke-13 yang diterima PNS bervariasi karena bergantung jabatan serta kepangkatan.
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan