Hore... Gaji TKI Taiwan Naik Jadi 17.000
Jumat, 28 Agustus 2015 – 10:13 WIB
Pemerintah Taiwan dan KDEI juga didorong untuk melakukan perbaikan termasuk di dalamnya monitoring pengawasan kepada agen-agen di Taiwan yang berhubungan dengan TKI. Pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas kepada agen-agen yang melanggar hukum.
Baca Juga:
“Terkait masih terdapat kasus-kasus pemotongan gaji yang tidak terkontrol oleh agen dan pembebanan secara berlebihan kepada TKI, KDEI didorong untuk bekerja sama dengan otoritas setempat dalam hal ini MOL untuk mengambil langkah-langkah sanksi bersama misalnya black listing ataupun penundaan endorsement dokumen,” kata Hanif. (adv)
KABAR gembira bagi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan. Mulai 1 September 2015 gaji pokok minimal TKI yang bekerja di sektor domestik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan