Hore... Gaji TKI Taiwan Naik Jadi 17.000

Hore... Gaji TKI Taiwan Naik Jadi 17.000
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. FOTO: ist

Pemerintah Taiwan dan KDEI  juga didorong untuk melakukan perbaikan termasuk di dalamnya monitoring pengawasan kepada agen-agen di Taiwan yang berhubungan dengan TKI. Pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas kepada agen-agen yang melanggar hukum.

“Terkait masih terdapat kasus-kasus pemotongan gaji yang tidak terkontrol oleh agen dan pembebanan secara berlebihan kepada TKI, KDEI didorong untuk bekerja sama dengan otoritas setempat dalam hal ini MOL untuk mengambil langkah-langkah sanksi bersama misalnya black listing ataupun penundaan endorsement dokumen,” kata Hanif. (adv)

KABAR gembira bagi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan. Mulai 1 September 2015 gaji  pokok minimal TKI yang bekerja di sektor domestik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News