Hore... Gaji TKI Taiwan Naik Jadi 17.000
Jumat, 28 Agustus 2015 – 10:13 WIB

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. FOTO: ist
Pemerintah Taiwan dan KDEI juga didorong untuk melakukan perbaikan termasuk di dalamnya monitoring pengawasan kepada agen-agen di Taiwan yang berhubungan dengan TKI. Pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas kepada agen-agen yang melanggar hukum.
Baca Juga:
“Terkait masih terdapat kasus-kasus pemotongan gaji yang tidak terkontrol oleh agen dan pembebanan secara berlebihan kepada TKI, KDEI didorong untuk bekerja sama dengan otoritas setempat dalam hal ini MOL untuk mengambil langkah-langkah sanksi bersama misalnya black listing ataupun penundaan endorsement dokumen,” kata Hanif. (adv)
KABAR gembira bagi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan. Mulai 1 September 2015 gaji pokok minimal TKI yang bekerja di sektor domestik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar