Hore! Harga Gabah di Jawa Tengah Turun Rp 700

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Yuni Astuti mengatakan panen padi Provinsi Jawa Tengah Januari 2018 seluas 109 ribu hektar, Februari 2018 seluas 329 ribu hektar dan Maret seluas 293,6 ribu hektar.
Produksi Januari adalah 613 ribu ton GKG setara 370 ribu ton beras, Februari 1.92 juta ton GKG setara beras 1,16 juta ton beras dan Maret 1,73 juta ton GKG setara 1,05 juta ton beras.
“Selanjutnya konsumsi beras penduduk JawaTengah 34,49 juta jiwa adalah 267 ribu ton beras perbulan. Jadi bulan Januari terjadi surplus beras 102 ribu ton, Februari surplus 891 ribu ton dan Maret surplus 778 ribu ton beras,” sebutnya.
Harga Gabah di Jawa Tengah mulai turun sebelum nya pernah terjadi Rp 6.000 dan kini sekitar Rp 5.300 perkg. Melihat kondisi surplus ini dan harga mulai turun Rp 700.
“BULOG diharapkan agar menyerap gabah mulai Februari dan Jawa Tengah tidak butuh beras impor,” tegasnya.
Perlu diketahui, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengalokasikan anggaran 2018 untuk Jawa Tengah sebesar Rp 1,21 triliun dan alokasi untuk Kabupaten Demak 2.700 hektar padi, 7.450 hektar jagung, 100 hektar bawang merah, 50 hektar cabai, 800 hektar rehab irigasi dan 171 unit alat mesin pertanian.
Soal impor, Amran tegas mengatakan lebih memilih dan mencintai petani. “Isi hati nuraniku sangat mencintai petani. Aku wakafkan jiwa dan ragaku untuk petani,” tegasnya.(jpnn)
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Wibodo mengatakan, harga jual gabah kering panen (GKP) di petani turun. Yakni mencapai Rp 700 per kg.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan