Hore! Industri Bakal Dibuka saat PPKM, Pak Luhut Langsung Beri Perintah
Kamis, 19 Agustus 2021 – 15:14 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rakor Uji Coba Protokol Kesehatan pada Sektor Industri Esensial dan Domestik selama PPKM. Foto: Kemenko Marves.
“Prokes apa saja yang harus diikuti dalam industri, terdiri dari aktivitas, selama perjalanan menuju kawasan, saat di tempat kerja, dan saat pulang. Lalu mereka harus mematuhi prokes standar yaitu masker rangkap, jaga jarak, dan cuci tangan,” jelasnya.
Selain itu, Dante mengingatkan agar perusahaan menyediakan ruang kantor yang memiliki kapasitas standar jumlah.
"Pengaturan industri, seperti fasilitas harus menyediakan ruang kantor yang terpisah, yakni pengaturan jarak tempat duduk dan kursi tidak saling berhadapan atau dilakukan pemasangan partisi/kaca, serta mengatur operasional WFH/WFO," tegas Dante Laksono.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyatakan sektor industri esensial dan domestik segera dibuka. Dia langsung memberikan perintah pada Kemenperin untuk memberi usulan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini