Hore! Kabar Baik dari BI untuk Pemegang Kartu Kredit
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:12 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo memperpanjang relaksasi denda dan pembayaran minimal kartu kredit sampai dengan 30 Juni 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Perbaikan ekonomi berlanjut tercermin pada perkembangan indikator dini hingga Oktober 2021, seperti penjualan eceran, ekspektasi konsumen, PMI Manufaktur, transaksi pembayaran melalui SKNBI dan RTGS, serta ekspor," katanya.
Dia bahkan meramalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terus membaik hingga triwulan IV.
"Keseluruhan 2021 tetap berada dalam kisaran proyeksi BI pada 3,5-4,3 persen," ujar Perry.
Selain itu, kata Perry, pertumbuhan ekonomi pada 2022 turut diproyeksikan membaik didorong oleh mobilitas yang terus meningkat.
"Sejalan dengan akselerasi vaksinasi, kinerja ekspor yang tetap kuat, pembukaan sektor-sektor prioritas yang semakin luas, dan stimulus kebijakan yang berlanjut," ucap Perry. (antara/jpnn)
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan Bank Sentral memperpanjang relaksasi denda dan pembayaran minimal kartu kredit sampai dengan 30 Juni 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- PNM Wujudkan Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas lewat Ruang Pintar
- Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia