Hore! Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23, Kamis (17/2).
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya menyatakan bahwa Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers secara virtual.
Pogram Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan biaya untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk para pelaku usaha.
Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, 1qdan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan hal itu sejalan dengan arahan komite agar pembukaan gelombang 23 dibuka pada Februari 2022 sehingga dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi di triwulan I-2022 ini.
Adapun program Kartu Pra Kerja pada semester I-2022 dilaksanakan dengan skema semi bansos dan pelatihan online, sama seperti periode di tahun-tahun sebelumnya.
Besaran bantuan juga masih sama seperti periode sebelumnya, yakni Rp 3.550.000 dengan rincian biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 2,4 juta, dan juga insentif survei Rp 150 ribu.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran untuk Program Kartu Prakerja di tahun 2022 sebesar Rp 11 triliun.
Dia mengimbau Pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa melalui laman prakerja.go.id. (mcr28/jpnn)
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 resmi dibuka hari ini, Kamis 17 Februari 2022.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Menko Airlangga Dampingi Presiden Prabowo Temui Sekjen PBB, Ini yang Dibahas
- Disaksikan Prabowo & Xi Jinping, Menko Airlangga Teken MoU Blue Ekonomi Indonesia-RRT
- Bertemu Presiden AIIB, Menko Airlangga Minta Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia
- Menko Airlangga Sebut Kartu Prakerja Menjawab Kebutuhan Pembelajaran Seumur Hidup
- Menko Airlangga Blak-Blakan soal Mobil Hybrid Tanpa Insentif, Oh Ternyata