Hore! Sejumlah Tempat Wisata DKI Buka saat Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sejumlah tempat wisata selama libur Tahun Baru, yakni 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
Pembukaan tempat wisata ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, tempat wisata yang dibuka pada masa libur Tahun Baru adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR).
Meski dibuka, tempat wisata akan dibatasi jumlah pengunjung, yaitu maksimal 75 persen dari total yang tersedia, dan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
"Batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi. Pengelola memberikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengkosongkan area mulai pukul 14.00 WIB," ujar Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata, Jumat (31/12).
Selain itu, Pemprov DKI juga membuka tempat wisata secara terbatas, yakni museum di kawasan Kota Tua seperti Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, serta Museum Seni Rupa dan Keramik.
Kemudian, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, dan Museum Bahari.
Museum-museum itu juga buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional mulai 09.00-15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket hingga pukul 13.00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sejumlah tempat wisata selama libur Tahun Baru, yakni 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- ASDP Ajak Masyarakat Eksplorasi Keajaiban dan Magnet Wisata Labuan Bajo
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Jika jadi Gubernur, Ridwan Kamil Minta Warga Kepulauan Seribu Kuasai Bahasa Inggris