Hore! Tahun Ini, 700 Guru K2 Bakal Jadi PNS
jpnn.com - SURABAYA - Tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya bakal mengangkat sekitar 700-an guru golongan K2 (honorer) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena itu, guru K2 mengikuti program induksi selama satu tahun. Jika dalam mengikuti program induksi ini gagal, maka posisi mereka akan diturunkan menjadi tenaga administrasi atau tata usaha (TU).
Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menyatakan bahwa pelatihan induksi guru pemula (PIGP) untuk mencetak para guru di Surabaya yang memiliki kompetensi di setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP dan SMA/SMK.
“Selama mengikuti PIGP, guru K2 itu akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari guru senior, kepala sekolah dan pengawas,” jelasnya.
Guru K2 akan dinilai empat kompetensinya mulai dari paedagogis, sosial, profesional dan kepribadian. Instrumen penilaian itu, lanjut dia, bisa menjadi bahan guru tersebut layak menjadi guru atau tidak.
“PIGP dilakukan selama satu tahun di tempat guru itu mengajar dan bisa diperpanjang selama satu tahun lagi,” jelasnya. Jika dinilai layak, PIGP dapat menjadi salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru tersebut.
Dalam masa pengangkatan, guru K2 diberi beban mengajar antara 12 hingga 18 jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran. Bagi guru bimbingan dan konseling (BK), beban bimbingan antara 75 hingga 100 peserta didik per tahun.
“Jadi semua guru K2 yang akan jadi CPNS ini harus serius. Kalau tidak mampu, kita cut daripada nanti malah tidak maksimal dalam mendidik anak-anak kita,” jelasnya. (han/jay/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas