Horee... 17 Agustus, Garuda Indonesia Beri Diskon 70 Persen
jpnn.com - JAKARTA - PT Garuda Indonesia bakal memanjakan para penumpangnya saat perayaaan HUT RI ke-70. Melalui program 'Garuda Indonesia Patriot', maskapai pelat merah ini akan memberikan potongan harga atau diskon khusus untuk tiket penerbangan di hari kemerdekaan Indonesia.
Diskon tersebut berlaku bagi seluruh para legiun Veteran dan pegawai negeri sipil (PNS). Tak tanggung-tanggung diskon yang diberikan mencapai 70 persen.
"Garuda Indonesia memberikan banyak potongan harga khusus di hari kemerdekaan. Di antaranya diskon sebesar 70 persen untuk legiun Veteran beserta keluarga," ujar VP Corporate Communications Pelaksana Harian Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan dalam siaran persnya, Selasa (11/8).
Sementara bagi para PNS beserta keluarga akan diberikan diskon sesuai dengan tanggal hari kemerdekaan RI, yakni angka 17, 8, 45 persen. Nantinya bagi PNS golongan 3 akan mendapat diskon sebesar 17 persen, golongan 4 ke atas mendapat potongan sebesar 8 persen. Kemudian golongan 1 dan 2 diberikan diskon sebesar 45 persen.
Potongan harga atau diskon tersebut berlaku untuk semua rute penerbangan Garuda Indonesia baik rute domestik dan internasional untuk keberangkatan pada 17 Agustus 2015.
"Syaratnya dengan menunjukkan kartu legiun Veteran, dan menunjukkan kartu identitas serta ID card Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut pada saat melakukan reservasi," tukas Ikhsan. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Garuda Indonesia bakal memanjakan para penumpangnya saat perayaaan HUT RI ke-70. Melalui program 'Garuda Indonesia Patriot',
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan