Horeee... Ada Subsidi Rp 20 Juta bagi Calon TKI Kapal Pesiar
jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menggelontorkan dana besar bagi warganya yang akan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Ada dana Rp 10 miliar di APBD 2018 bagi 500 calon TKI asal Bali.
Bahkan, khusus calon TKI yang akan bekerja di kapal pesiar bakal pemperoleh bantuan tak langsung sebesar Rp 20 juta. Dana itu untuk biaya pelatihan atau training penyeragaman sebelum dikirim ke luar negeri, medical check up di Jakarta atau Surabaya, pengurusan paspor dan visa, basic safety training, buku pelaut, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
“Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ESDM Pemprov Bali Luh Made Wiratmi.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mengharapkan dana itu bisa dimanfaatkan dengan baik. Dia mewanti-wanti akan pentingnya Disnaker Bali juga mengantisipasi kendala teknis yang kelak muncul seperti hubungan dengan pihak imigrasi dan pengguna tenaga kerja atau user.
“Sebab ada user yang memang menyediakan biaya tiket dan akomodasi. Namun, ada pula yang tidak. Juklak (petunjuk pelaksanaan, red) dan juknis (petunjuk teknis, red) harus dipersiapkan dengan baik agar uang yang dianggarkan ini tepat sasaran,” kata Parta.(rb/san/mus/mus/JPR)
Sudah ada alokasi dana Rp 10 miliar dalam APBD Bali 2018 yang diperuntukkan bagi para calon TKI. Khusus setiap calon TKI kapal pesiar akan disubsidi Rp 20 juta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapal Pesiar Star Scorpio Siap Ramaikan Liburan Idulfitri 2025
- Bea Cukai Tanjung Perak Layani Kedatangan Kapal Pesiar Noordam Cruise dari Singapura
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Bea Cukai Belawan Tingkatkan Pengawasan Lewat Boatzoeking & Layanan Vessel Declaration