Horeee! Bu Khofifah Gratiskan Biaya Sewa 4 Rusunawa Ini Selama 2 Bulan
Selasa, 04 Mei 2021 – 19:15 WIB

Rusunawa Sumurwelut. Foto: Humas Pemprov Jatim
Mantan Menteri Sosial itu memerinci untuk Rusunawa Gunungsari 268 unit sebesar Rp68,4 juta, SIER 65 unit Rp16,7 juta. Kemudian Jemundo 68 unit Rp17,420 juta, dan Sumurwelut 466 unit Rp120,900 juta.
Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu menambahkan, pembebasan biaya sewa rusunawa telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomot 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah Bab XIII Pasal 75 ayat 1.
Selain itu, juga diatur dalam Pergub Jatim Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian kedua Pasal 9 ayat 1.
"Semua kebijakan yang diambil ada aturannya, termasuk dengan pembebasan biaya sewa rusunawa ini. Harapannya, kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," kata Khofifah.
Kabar gembira bagi empat penghuni rusunawa ini, mereka mendapatkan gratis biaya sewa selama dua bulan dari Bu Khofifah
BERITA TERKAIT
- Penghuni Terbanyak Menunggak Uang Sewa di Rusun Marunda, Totalnya Sebegini
- Penghuni Rusunawa di Jakarta Menunggak Uang Sewa Sejak 2010
- Penghuni Kolong Jembatan Pasupati Bakal Direlokasi ke Rusunawa Rancaekek & Solokan Jeruk
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- JIP Hadirkan Internet Gratis di Area Publik Rusunawa Jakarta
- Pemprov Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif di IGA 2023, Ini Kata Bu Khofifah