Horeee.... IMI Kepri Loloskan Tiga Atlet Ke PON Jabar 2016
jpnn.com - BATAM - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri berhasil meloloskan tiga orang pebalap motor menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat setelah meraih hasil bagus di Pra PON Balap Motor di sirkuit Sentul, Jawa Barat.
"Mereka yang lolos antara lain Jeki CS, Kesar Yepie, dan Dedi Saputra," kata ketua harian IMI Kepri, Usep RS, seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN.com Group), Kamis (12/11).
Dedi Saputra lolos di kategori peorangan untuk usia 20 tahun keatas. "Ia juga lolos di kategori tim bersama dengan Kesar Yepie," imbuh Usep.
Sedangkan Jeki CS lolos di kategori perorangan untuk usia 20 tahun kebawah. Kedepannya mereka akan menjalankan pelatihan untuk meningkatkan kemampuannya."Dengan ini, target kami terpenuhi, karena satu provinsi hanya bisa meloloskan empat atlet menuju PON," ujar Usep.
Prestasi Dedi bisa dikatakan sangat bagus karena berhasil menjadi juara dua di kelasnya, padahal saingannya datang dari 34 provinsi," Kita berharap banyak padanya," imbuhnya lagi.
Usep juga meminta perhatian dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri dan pemerintah agar membina para atlet ini, karena selama ini IMI Kepri harus menggunakan dana pribadi untuk mengakomodir para pebalap motor.
"Untuk sewa lapangan dan motor sampai jutaan. Kami hanya berharap agar para atlet ini diperhatikan oleh pemerintah dan KONI Kepri," harap Usep.(leo)
BATAM - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri berhasil meloloskan tiga orang pebalap motor menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar