Horeee... Menkeu Bilang Tak Ada Alokasi Anggaran untuk DPR Bangun Gedung Baru
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan proyek penataan ulang parlemen belum masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Hal itu diketahui dari RUU APBN Tahun Anggaran 2016 beserta nota keuangannya dibacakan dalam rapat paripurna DPR Selasa (25/8).
"Di nota keuangan tidak ada," tegasnya singkat kepada www.JawaPos.com usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (25/8).
Jawaban Bambang itu semakin menunjukkan bahwa proyek pembangunan DPR yang terdiri dari tujuh tahap memang belum bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2016. Namun, hal itu tergantung pada pembahasan tingkat lanjut antara pemerintah dengan badan Anggaran (banggar) DPR. Sebab, bisa saja anggaran pembangunan proyek menggunakan dana optimalisasi dari sisa program DPR yang sudah terealisasi.
Klik di sini: Menkeu Pastikan Tak Ada Proyek Gedung Baru DPR di Nota Keuangan RAPBN 2016
Sejumlah anggota DPR memang gencar melontarkan wacana tentang perlunya pembangunan fasilitas baru di DPR. Di antaranya perpustakaan, alun-alun demokrasi dan beberapa fasilitas tambahan untuk ruangan sfaf ahli anggota DPR.
Namun, anggota DPR dari Partai NasDem, Patrice Rio Capella mengatakan, ada skala urgensi dan prioritas dalam pembangunan proyek-proyek itu. Misalnya, pembuatan kantor untuk staf atau tenaga ahli para anggota DPR diutamakan dulu.
Sementara yang kurang urgen ditunda dulu. ”Mimbar demokrasi dan segala macamnya itu kan bisa ditunda," tutur dia.
Jadi, menurut dia, tidak ada salahnya jika pemerintah mewujudkan beberapa pembangunan yang memang sangat dibutuhkan oleh DPR. "Jadi, dari tujuh itu, satu atau dua bangunan bisa dimasukkan ke RAPBN," pungkasnya.(dna/JPG/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan proyek penataan ulang parlemen belum masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak