Horeee! SK CPNS Diserahkan Bulan Depan

Horeee! SK CPNS Diserahkan Bulan Depan
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BINTAN - Kabar gembira bagi 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bintan, Kepri. Mereka dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada Maret mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan Irma Anisa melalui Kepala Bidang Mutasi Hasis membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, saat ini masih menunggu jadwal pengiriman berkas 137 CPNS yang sudah rampung diverifikasi di BKD Bintan.

"Insya Allah Rabu (25/2) depan, kami sudah bisa kirim data verifikasi CPNS itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Diperkirakan dua minggu ke depan atau bulan Maret, berkas itu sudah bisa dikirim ke Bintan," terang Hasis, melalui sambungan telepon, kemarin.

Mengapa sampai menunggu selama dua minggu? Hasis menjelaskan, bahwasanya setelah berkas itu diterima BKN, akan menunggu antrean untuk diverifikasi ulang dengan berkas-berkas CPNS dari daerah lain.

"Karena tahun 2014 kemarin kan juga banyak daerah lain yang menerima CPNS. Jadi harus bergiliran," ujarnya.

Lebih lanjut Hasis menjelaskan, setelah rampung pemberkasan di BKN, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Surat Keputusan (SK) di tingkat kabupaten. "Setelah dikirim balik dari BKN, akan cepat kami urus SK yang diteken Pak Ansar (bupati Bintan, red)," jelasnya.

Setelah SK Bupati Bintan itu diterima oleh 137 CPNS, seketika itu pula mereka mulai bekerja sesuai dengan formasi yang mereka lamar sebelumnya. (m/sam/jpnn)

 


BINTAN - Kabar gembira bagi 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bintan, Kepri. Mereka dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News