Hore...Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan
jpnn.com - BANJARMASIN – Kabar gembira buat para abdi negara, khususnya di daerah ini. Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalsel, M Syah Jehan menyampaikan, selain akan menerima gaji ke-13 pada 6 Juli nanti, para PNS juga akan menerima rapelan kenaikan gaji yang terhitung sejak Januari lalu belum dibayar.
“Bulan Juli mendatang Pemrov akan mengucurkan juga dana pembayaran bagi rapelan kenaikan gaji,” ungkap Syah Jehan.
Saat ditanyakan tanggal pastinya, Jehan menyebutkan pembayaran rapelan ini dipastikan tak dibarengi dengan gaji bulanan yang diterima para PNS.
“Dijadwalkan tanggal 13 Juli mendatang rapelan kenaikan gaji pegawai yang akan dibayar,” ujarnya.
Menurutnya, banyaknya jumlah PNS di Pemrov membutuhkan waktu penghitungan rapelan secara rinci. Lain hal dengan gaji ke-13 yang diterima PNS seperti tiap bulan.
“Sebelumnya diusahakan pencairannya berbarengan. Namun, setelah dihitung-hitung gaji ke-13 dulu dibayarkan 6 Juli, setelah itu baru rapelan,” terangnya.
Ditegaskannya, pencairan rapelan gaji para PNS Pemprov tetap harus dibayar. Sebab, hal ini sudah diatur oleh PP No 30 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji PNS. Kenaikan gaji para PNS tahun ini disebutkan Jehan bervariasi, nilainya mencapai 5 sampai 6 persen dari gaji sebelumnya.
“Jika diuangkan nilainya mencapai Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per orang,” sebutnya.
Selain itu, sambungnya, sehari setelahnya akan dilakukan pembayaran tunjangan para PNS yang waktunya dipercepat. Dijelaskannya, semula pembayaran tunjangan direncanakan pada 15 Juli jelang libur bersama Lebaran tahun 2015. Namun, terpaksa dipercepat agar bagian keuangan di masing-masing SKPD dapat langsung membayar. Dikhawatirkan jika dibayarkan di tanggal 15 Juli, para PNS sudah absen dari kegiatan kantor.
BANJARMASIN – Kabar gembira buat para abdi negara, khususnya di daerah ini. Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalsel, M Syah Jehan menyampaikan,
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom